Dekan FUAD UINSUNA Dukung Jakarta Understanding, Tekankan Peran Dai Jaga Perdamaian
Lhokseumawe - Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Mahdi, M.H., menyatakan dukungan terhadap Jakarta Understanding on Mosque Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace yang lahir dalam rangkaian International Grand Imams Conference atau IGIC 2026 di Jakarta, 27 September 2026.
Mahdi menilai pesan yang disampaikan melalui dokumen tersebut relevan dengan pengembangan pendidikan di lingkungan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, terutama dalam menyiapkan mahasiswa yang kelak berkiprah di bidang dakwah, komunikasi, konseling, kajian keislaman, dan pengelolaan informasi.
“Jakarta Understanding membawa pesan yang relevan dengan tantangan dakwah saat ini. Dai dan tokoh agama memiliki tanggung jawab menjaga ruang keagamaan sebagai ruang perdamaian, penghormatan terhadap perbedaan, dan kemanusiaan,” kata Mahdi.
Dokumen yang lahir dalam rangkaian IGIC 2026 tersebut menempatkan perdamaian sebagai tanggung jawab bersama umat manusia. Masjid dipandang sebagai jembatan yang menghubungkan perbedaan, sedangkan diplomasi keagamaan ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antarbangsa.
Para imam juga menyerukan agar pemimpin keagamaan menjalankan peran sebagai mediator konflik, pemersatu keberagaman, dan penuntun moral masyarakat. Lembaga keagamaan diarahkan menjadi ruang komunitas yang terbuka, inklusif, serta berorientasi pada kemanusiaan dan peradaban.
Menurut Mahdi, gagasan tersebut memiliki hubungan dengan proses pendidikan di FUAD UINSUNA. Mahasiswa perlu memahami bahwa aktivitas dakwah tidak berhenti pada penyampaian materi keagamaan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi, membaca kondisi sosial, dan membangun hubungan yang damai di tengah masyarakat.
“Dai tidak cukup hadir di mimbar untuk menyampaikan materi agama. Ia juga perlu memahami kondisi masyarakat, mampu berdialog, menjadi penengah ketika muncul persoalan, serta menyampaikan pesan agama dengan cara yang menjaga persatuan,” ujarnya.
Mahdi menyebut proses pendidikan di FUAD juga perlu membentuk kesadaran etik mahasiswa dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat. Hal tersebut berkaitan dengan bidang keilmuan yang dipelajari mahasiswa, mulai dari komunikasi dan penyiaran Islam, bimbingan konseling Islam, ilmu Al-Qur'an dan tafsir, hingga ilmu perpustakaan dan informasi Islam.
“Mahasiswa FUAD kelak hadir di tengah masyarakat dengan profesi dan peran yang berbeda. Ada yang bergerak dalam dakwah, komunikasi, konseling, penelitian, dan pengelolaan informasi. Mereka perlu memahami setiap pesan yang disampaikan memiliki dampak sosial,” katanya.
Mahdi turut menyoroti persoalan literasi digital yang menjadi salah satu perhatian dalam seruan tersebut. Para imam didorong menanamkan nilai moderasi, toleransi, kasih sayang, penghormatan terhadap perbedaan, serta memperkuat literasi digital.
Menurutnya, perkembangan media sosial telah mengubah pola komunikasi keagamaan. Pesan dakwah kini beredar melalui berbagai platform digital dan menjangkau masyarakat dalam waktu singkat. Kondisi tersebut menuntut dai dan komunikator keagamaan lebih cermat dalam memeriksa informasi dan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan.
“Dakwah hari ini berlangsung di masjid dan media sosial. Seorang dai perlu memiliki literasi digital yang baik. Jangan sampai pesan agama yang seharusnya membawa kedamaian disampaikan tanpa verifikasi, kehilangan konteks, atau memicu kebencian terhadap kelompok lain,” ujar Mahdi.
Seruan tersebut juga mendorong dialog lintas iman untuk mencegah konflik, membangun rasa saling percaya, dan memperkuat rekonsiliasi global. Para imam diajak menolak ekstremisme, kekerasan, penyalahgunaan agama, hoaks, dan ujaran kebencian.
Mahdi menilai pesan tersebut relevan dengan tanggung jawab akademik FUAD dalam membentuk calon dai, komunikator, konselor, peneliti, dan pengelola informasi yang memahami etika komunikasi.
“Tokoh agama memiliki pengaruh di tengah masyarakat. Pilihan kata, informasi yang disampaikan, dan cara menyikapi perbedaan perlu mendapat perhatian. Dakwah harus menguatkan nilai kemanusiaan serta mengurangi ruang bagi kebencian dan konflik,” katanya.
Dokumen tersebut juga memuat perhatian terhadap perlindungan martabat manusia tanpa membedakan latar belakang etnis, agama, bangsa, maupun gender. Para imam didorong menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, minoritas, dan kelompok rentan lainnya.
Menurut Mahdi, cakupan tersebut menunjukkan hubungan antara dakwah dan persoalan sosial. Tokoh agama perlu memiliki kepekaan terhadap persoalan keluarga, pendidikan, perlindungan kelompok rentan, serta hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Agama hadir membawa nilai kemanusiaan. Dakwah perlu menyentuh persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan, kehidupan keluarga, pendidikan, dan hubungan sosial yang damai,” ujarnya.
Isu lingkungan turut menjadi bagian dari tujuh seruan yang dihasilkan dalam rangkaian IGIC 2026. Para imam diajak membangun kesadaran ekoteologis, menjaga keseimbangan alam, menghentikan kerusakan lingkungan, serta mendorong masjid dan umat beragama mengambil peran dalam menjaga keberlanjutan bumi bagi generasi mendatang.
Seruan lainnya mendorong kolaborasi antara lembaga internasional, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk membangun kehidupan yang adil, bermartabat, dan damai. Dokumen tersebut juga menegaskan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, perlindungan warga sipil, penegakan hukum internasional, serta terwujudnya kemerdekaan, keadilan, perdamaian, dan martabat bagi Palestina.
Mahdi menilai rangkaian pesan tersebut relevan dengan pengembangan kajian dan pembelajaran di lingkungan FUAD UINSUNA, terutama pada isu dakwah, komunikasi, moderasi, literasi digital, kemanusiaan, dan hubungan agama dengan persoalan sosial.
“Perguruan tinggi Islam memiliki tanggung jawab akademik untuk mengkaji perdamaian, etika komunikasi, literasi digital, kemanusiaan, dan lingkungan. Dari kampus kita menyiapkan generasi yang memiliki pengetahuan keagamaan sekaligus memahami realitas sosial tempat mereka mengabdi,” kata Mahdi. (RM)